WAY KANAN, - Kisruh parkiran pasar Kayu Batu Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan mengakibatkan satu orang terluka dan pelaku telah dilaporkan ke Polsek Gunung Labuhan akibat melakukan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku (J), Sabtu (15/12/2024).
Hal tersebut berawal dari terduga (J) tidak terima (D) membuka parkiran di depan rumahnya, kejadian tersebut diduga akibat imbas dari pilkada yang baru selesai di selenggarakan.
Baca juga:
Polres Way Kanan Ungkap 7 Kasus Narkoba
|
Menurut keterangan saksi terduga pelaku datang kerumah (D) dengan sudah membawa senjata tajam dengan mengancam (D) dan keluarga nya di dalam rumah (D).
Kemudian datang korban (ER) hendak melerai pertikaian yang terjadi antara (D) dan terduga pelaku (J) namun terduga pelaku (J) tidak terima dan Malah mengajak korban (ER) berkelahi, kemudian terduga pelaku (J) langsung menyerang korban (ER) menggunakan senjata tajam berjenis parang.
Melihat gelagat terduga (J) menyerang dirinya, Korban (ER) menangkis parang milik terduga pelaku (J) yang mengenai jari tangan kiri korban (ER) hingga mengalami luka yang cukup serius.
Atas kejadian tersebut korban (D) dan korban (ER) melaporkan terduga pelaku (J) ke Polsek Gunung Labuhan, Dengan surat laporan NOMOR : TBL / 17 /XII / 2024 / LPG / RES WK /SEK GULA.
Korban yang di dampingi Anggota GRIB JAYA DPC Kabupaten Way Kanan berharap laporan tersebut dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.
"Kami berharap kejadian ini segera ditindaklanjuti ole pihak kepolisian mengingat apa yang telah menimpa kedua korban sangat menghawatirkan keselamatan pihak korban."Harap Anggota GRIB JAYA Way Kanan.(***)